Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 04 April 2013

Kemenkum HAM: Di Zaman Majapahit Sudah Ada Pasal Santet

Pro kontra pasal santet dalam Rancangan KUHP terus bergulir. Ada yang setuju, ada yang menentang. Namun secara tegas, pemerintah menyatakan pasal tersebut sangat diperlukan.

04 Apr, 2013
enclosure: image/jpg


-
Source: http://news.detik.com/read/2013/04/04/145024/2211580/10/kemenkum-ham-di-zaman-majapahit-sudah-ada-pasal-santet
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

ads

Ditulis Oleh : otogoogle Hari: 01.07 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar