Syarat kuota minimal 30% caleg perempuan untuk setiap daerah pemilihan sebenarnya bukan peraturan baru. Maka tidak ada alasan menghapuskannya dalam Pemilu 2014 mendatang.
01 Apr, 2013
enclosure: image/jpg
-
Source: http://news.detik.com/read/2013/04/01/154707/2208463/10/kpu-tak-ada-pengecualian-syarat-30-caleg-perempuan
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:
Posting Komentar