Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 03 April 2013

RUU Ormas Atur Sanksi Keras Hingga Pembubaran

Revisi UU Ormas di DPR hampir tuntas. Selain mengatur sejumlah larangan, RUU Ormas juga mengatur sanksi tegas kepada ormas yang melakukan pelanggaran.

03 Apr, 2013
enclosure: image/jpg


-
Source: http://news.detik.com/read/2013/04/03/141226/2210479/10/ruu-ormas-atur-sanksi-keras-hingga-pembubaran
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

ads

Ditulis Oleh : otogoogle Hari: 00.37 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar